Fidyah diambil dari kata “fadaa” artinya mengganti atau menebus. Bagi beberapa orang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa karena sakit , hamil , menyusui diperbolehkan tidak berpuasa Dan juga bagi Almarhum/ Almarhumah yg sebelum wafat meninggalkan puasa
Namun, sebagai gantinya diwajibkan untuk membayar fidyah.
Berapa hari kita tak berpuasa? Yukk segera lunasi puasa dengan tunaikan fidyah melalui :
BSI : 7280157001 a.n yayasan Panji Nusantara. Besaran Rp.60.000 utk 1 hari. (Berdasarkan SK.Ketua Baznas Terbaru Tahun 2025 utk Jabodetabek)
Jazakumullahu khairan katsiran