(021) 809 4342 administrasiypn@gmail.com

Apakah Benar Hewan Qurban Perlu Dipuasakan Selama 12 Jam Sebelum Disembelih?

Oleh

Yayasan Panji Nusantara

Apakah Benar Hewan Qurban Perlu Dipuasakan Selama 12 Jam Sebelum Disembelih?

Dalam tradisi berqurban, banyak orang berusaha memastikan hewan yang akan disembelih dalam kondisi terbaik, baik dari segi kesehatan maupun kualitas dagingnya. Salah satu praktik yang sering diperbincangkan adalah tentang perlu atau tidaknya memuasakan hewan qurban selama 12 jam sebelum disembelih. Pertanyaan ini menarik untuk dibahas karena melibatkan aspek kesejahteraan hewan, kualitas daging, dan kesesuaian dengan syariat Islam.

Dalam Islam, memperlakukan hewan dengan baik sebelum disembelih adalah salah satu bentuk ibadah yang sangat dianjurkan. Rasulullah SAW memberikan banyak contoh tentang bagaimana memperlakukan hewan dengan penuh kasih sayang dan kehormatan. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya Allah telah mewajibkan berbuat baik kepada segala sesuatu. Jika kalian membunuh, bunuhlah dengan cara yang baik, dan jika kalian menyembelih, sembelihlah dengan cara yang baik. Hendaklah salah seorang di antara kalian menajamkan pisaunya dan membuat nyaman hewan sembelihannya.” (HR. Muslim). Hadits ini menekankan pentingnya memperlakukan hewan dengan lembut dan tidak menyakiti mereka tanpa alasan yang dibenarkan.

Namun, bagaimana dengan praktik memuasakan hewan qurban? Dari sudut pandang teknis, memuasakan hewan selama 12 jam sebelum disembelih memang memiliki beberapa manfaat. Secara fisiologis, hal ini dapat membantu membersihkan saluran pencernaan hewan, mengurangi kontaminasi bakteri dalam daging, serta mempermudah proses pengeluaran darah selama penyembelihan. Dengan perut yang kosong, risiko terjadinya pencemaran dari isi rumen atau usus saat pemotongan dapat diminimalkan, sehingga kualitas daging yang dihasilkan akan lebih baik.

Meskipun demikian, praktik ini tidak secara eksplisit disebutkan dalam Al-Qur’an atau hadits. Tidak ada dalil yang secara tegas mengharuskan hewan qurban dipuasakan sebelum disembelih. Oleh karena itu, sebagian ulama menilai bahwa hal ini lebih merupakan masalah teknis daripada syar’i. Mereka berpendapat bahwa selama hewan tersebut sehat, cukup umur, dan memenuhi syarat sah untuk dijadikan qurban, maka praktik memuasakan atau tidak memuasakan hewan tidak mempengaruhi keabsahan qurban itu sendiri.

Di sisi lain, beberapa ahli kesehatan hewan dan peternakan memang menganjurkan puasa pra-penyembelihan sebagai standar praktik yang baik dalam industri peternakan. Mereka berpendapat bahwa selain meningkatkan kualitas daging, langkah ini juga dapat mengurangi tingkat stres pada hewan, yang pada gilirannya berdampak pada kualitas hasil sembelihan. Stres yang berlebihan pada hewan sebelum disembelih diketahui dapat memicu pelepasan hormon stres seperti adrenalin dan kortisol, yang bisa mempengaruhi tekstur dan rasa daging.

Namun, penting untuk diingat bahwa dalam Islam, kesejahteraan hewan bukan hanya soal teknis, tetapi juga soal etika dan kemanusiaan. Rasulullah SAW sangat menekankan pentingnya memperlakukan hewan dengan baik, bahkan ketika mereka akan disembelih. Dalam hadits lain yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar RA, disebutkan bahwa Rasulullah melihat seorang laki-laki yang mengasah pisaunya di depan hewan yang akan disembelih. Maka, beliau bersabda, “Apakah engkau hendak membunuhnya dua kali? Mengapa engkau tidak mengasah pisaumu sebelum membaringkannya?” (HR. Al-Hakim). Hadits ini menunjukkan betapa pedulinya Rasulullah terhadap kondisi mental dan emosional hewan sebelum disembelih.

Oleh karena itu, meskipun praktik memuasakan hewan sebelum disembelih memiliki manfaat tertentu dari segi kualitas daging, hal ini tidak boleh dilakukan dengan cara yang menyiksa atau membuat hewan menderita. Puasa ini sebaiknya diterapkan dengan mempertimbangkan kenyamanan hewan dan tidak dilakukan secara berlebihan. Selain itu, setiap muslim yang hendak berqurban perlu mengingat bahwa inti dari ibadah ini adalah pengorbanan, ketundukan kepada Allah, dan kasih sayang terhadap makhluk-Nya.

Sebagai kesimpulan, memuasakan hewan qurban selama 12 jam sebelum disembelih adalah praktik yang dianjurkan dalam beberapa panduan teknis peternakan, tetapi bukan syarat sah qurban menurut syariat Islam. Ini lebih merupakan langkah untuk meningkatkan kualitas daging dan menjaga kebersihan proses penyembelihan. Namun, dalam menerapkannya, tetap harus memperhatikan prinsip kesejahteraan hewan yang diajarkan oleh Rasulullah SAW, yaitu memperlakukan hewan dengan penuh belas kasih dan menghormati hak hidup mereka. Dengan demikian, praktik ini dapat dijalankan tanpa mengabaikan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam ibadah qurban.

Popular Post